KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah menerima sebanyak 288.000 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) hingga 30 September 2024. “Dari jumlah itu, 22.907 di antaranya merupakan pengaduan dari masyarakat,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK Friderica Widyasari Dewi, dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB September 2024, pada Selasa (1/10). Frederica mengatakan pengaduan tersebut tersebar di beberapa sektor perbankan. Tak hanya itu, ia menuturkan bahwa OJK juga melaporkan upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal selama periode 1 Januari hingga 30 September 2024.
OJK Terima Sebanyak 22.907 Aduan hingga September 2024, Simak Rinciannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah menerima sebanyak 288.000 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) hingga 30 September 2024. “Dari jumlah itu, 22.907 di antaranya merupakan pengaduan dari masyarakat,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK Friderica Widyasari Dewi, dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB September 2024, pada Selasa (1/10). Frederica mengatakan pengaduan tersebut tersebar di beberapa sektor perbankan. Tak hanya itu, ia menuturkan bahwa OJK juga melaporkan upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal selama periode 1 Januari hingga 30 September 2024.