JAKARTA. Niat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menertibkan gadai swasta segera terealisasi. OJK akan segera mendata usaha gadai swasta dan melakukan sertifikasi gadai swasta yang saat ini beroperasi. Firdaus Djaelani, Dewan Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) mengatakan, pihaknya akan segera melakukan sertifikasi segala bidang usaha gadai swasta. Nantinya, OJK akan menggandeng PT Pegadaian untuk memberikan sertifikasi kepada gadai swasta. "Nanti usaha gadai yang mereka (gadai swasta) lakukan harus terstandard. Misalnya, layanan, SDM, manajemen seperti apa. Pengawasannya juga akan kami nilai. Supaya konsumen juga merasa aman menggadaikan barangnya," tandas Firdaus pada akhir pekan lalu (28/8).
OJK tertibkan bisnis gadai swasta
JAKARTA. Niat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menertibkan gadai swasta segera terealisasi. OJK akan segera mendata usaha gadai swasta dan melakukan sertifikasi gadai swasta yang saat ini beroperasi. Firdaus Djaelani, Dewan Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) mengatakan, pihaknya akan segera melakukan sertifikasi segala bidang usaha gadai swasta. Nantinya, OJK akan menggandeng PT Pegadaian untuk memberikan sertifikasi kepada gadai swasta. "Nanti usaha gadai yang mereka (gadai swasta) lakukan harus terstandard. Misalnya, layanan, SDM, manajemen seperti apa. Pengawasannya juga akan kami nilai. Supaya konsumen juga merasa aman menggadaikan barangnya," tandas Firdaus pada akhir pekan lalu (28/8).