KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong 9 perusahaan asuransi untuk memiliki tenaga aktuaris. Adapun 9 perusahaan asuransi tercatat belum memiliki aktuaris atau mengajukan calon untuk dilakukan penilaian kemampuan dan kepatutan per Oktober 2024. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan keberadaan aktuaris begitu penting dalam mendorong proses pengelolaan risiko asuransi yang memadai.
OJK Terus Dorong 9 Perusahaan Asuransi untuk Memiliki Tenaga Aktuaris
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong 9 perusahaan asuransi untuk memiliki tenaga aktuaris. Adapun 9 perusahaan asuransi tercatat belum memiliki aktuaris atau mengajukan calon untuk dilakukan penilaian kemampuan dan kepatutan per Oktober 2024. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan keberadaan aktuaris begitu penting dalam mendorong proses pengelolaan risiko asuransi yang memadai.