KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk menyelesaikan rencana yang dimuat dalam Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) secara konsisten. Salah satunya termasuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada pemegang polis Jiwasraya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "OJK terus melakukan monitoring berkala atas pelaksanaan RPK tersebut," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (23/1). Dalam perkembangannya, Ogi menyatakan hampir seluruh pemegang polis Jiwasraya telah setuju ikut restrukturisasi dan polis mereka telah dialihkan ke IFG Life.
OJK Terus Dorong Asuransi Jiwasraya Selesaikan Rencana yang Dimuat Dalam RPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk menyelesaikan rencana yang dimuat dalam Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) secara konsisten. Salah satunya termasuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada pemegang polis Jiwasraya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "OJK terus melakukan monitoring berkala atas pelaksanaan RPK tersebut," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (23/1). Dalam perkembangannya, Ogi menyatakan hampir seluruh pemegang polis Jiwasraya telah setuju ikut restrukturisasi dan polis mereka telah dialihkan ke IFG Life.