KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepertinya menyampaikan sinyal bahwa belum berkeingingan untuk membuka moratorium fintech peer to peer (P2P) lending. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan pihaknya tengah melakukan pendalaman terlebih dahulu beberapa aspek terkait pembukaan moratorium fintech lending. "Saat ini, kesiapan infrastruktur pengawasan dan kondisi industri fintech lending sebagai prakondisi dibukanya moratorium fintech lending, terus dilakukan pendalaman," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Jumat (7/3). Baca Juga: Produk Asuransi Khusus Fintech Lending Dirancang, OJK Dalami Konsep Konsorsium
OJK Terus Lakukan Pendalaman Terkait Pembukaan Moratorium Fintech Lending
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepertinya menyampaikan sinyal bahwa belum berkeingingan untuk membuka moratorium fintech peer to peer (P2P) lending. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan pihaknya tengah melakukan pendalaman terlebih dahulu beberapa aspek terkait pembukaan moratorium fintech lending. "Saat ini, kesiapan infrastruktur pengawasan dan kondisi industri fintech lending sebagai prakondisi dibukanya moratorium fintech lending, terus dilakukan pendalaman," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Jumat (7/3). Baca Juga: Produk Asuransi Khusus Fintech Lending Dirancang, OJK Dalami Konsep Konsorsium