KONTAN.CO.ID - SERANG. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meresmikan Bank Wakaf Mikro yang baru di pesantren An Nawawi Tanara, Serang, Banten pada Rabu (14/3). Adapun peluncuran ini dilakukan untuk terus memperluas penyediaan ak ses keuangan masyarakat, khususnya bagi masyarakat menengah, kecil, mikro serta ultra mikro melalui pembentukan Bank Wakaf Mikro atau Lembaga Keuangan Mikro Syariah. Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK menjelaskan, peluncuran program Bank Wakaf Mikro di An Nawawi Tanara merupakan Bank Wakaf Mikro ketiga yang telah diluncurkan. Setelah sebelumnya peresmian Bank Wakaf Mikro KHAS Kempek di Cirebon pada Oktober tahun 2017 dan peluncuran Bank Wakaf Mikro Al Fithrah Wava Mandiri di Surabaya yang diselenggarakan pekan lalu. “Bank Wakaf Mikro diharapkan bisa menyediakan akses permodalan atau pembiayaan bagi masyarakat yang belum terhubung dengan lembaga keuangan formal khususnya di lingkungan pondok pesantren yang saat ini jumlahnya mencapai lebih dari 28 ribu pondok pesantren di berbagai penjuru Tanah Air,” jelas Wimboh dalam keterangan persnya, Rabu (14/3).
OJK terus meningkatkan jumlah dan peran Bank Wakaf Mikro
KONTAN.CO.ID - SERANG. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meresmikan Bank Wakaf Mikro yang baru di pesantren An Nawawi Tanara, Serang, Banten pada Rabu (14/3). Adapun peluncuran ini dilakukan untuk terus memperluas penyediaan ak ses keuangan masyarakat, khususnya bagi masyarakat menengah, kecil, mikro serta ultra mikro melalui pembentukan Bank Wakaf Mikro atau Lembaga Keuangan Mikro Syariah. Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK menjelaskan, peluncuran program Bank Wakaf Mikro di An Nawawi Tanara merupakan Bank Wakaf Mikro ketiga yang telah diluncurkan. Setelah sebelumnya peresmian Bank Wakaf Mikro KHAS Kempek di Cirebon pada Oktober tahun 2017 dan peluncuran Bank Wakaf Mikro Al Fithrah Wava Mandiri di Surabaya yang diselenggarakan pekan lalu. “Bank Wakaf Mikro diharapkan bisa menyediakan akses permodalan atau pembiayaan bagi masyarakat yang belum terhubung dengan lembaga keuangan formal khususnya di lingkungan pondok pesantren yang saat ini jumlahnya mencapai lebih dari 28 ribu pondok pesantren di berbagai penjuru Tanah Air,” jelas Wimboh dalam keterangan persnya, Rabu (14/3).