KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan pemantauan serangkaian proses likuidasi dari tim yang telah dibentuk, pasca pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life (PT WAL) Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa pihaknya telah menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang diajukan oleh Tim Likuidasi. “OJK melakukan pemantauan atas realisasi RKAB tersebut setiap bulan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/5).
OJK Terus Pantau Realisasi RKAB Tim Likuidasi Wanaartha Life
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan pemantauan serangkaian proses likuidasi dari tim yang telah dibentuk, pasca pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life (PT WAL) Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa pihaknya telah menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang diajukan oleh Tim Likuidasi. “OJK melakukan pemantauan atas realisasi RKAB tersebut setiap bulan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/5).