OJK Terus Pantau Realisasi RKAB Tim Likuidasi Wanaartha Life



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan pemantauan serangkaian proses likuidasi dari tim yang telah dibentuk, pasca pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life (PT WAL)

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa pihaknya telah menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang diajukan oleh Tim Likuidasi.

“OJK melakukan pemantauan atas realisasi RKAB tersebut setiap bulan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/5).


Ogi juga menghimbau kepada seluruh Pemegang Saham, Dewan Komisaris, serta Direksi non aktif PT WAL untuk dapat mendukung proses penyelesaian likuidasi dengan mengutamakan kepentingan Pemegang Polis.

Baca Juga: Rencana OJK Cabut Moratorium Perizinan Layanan Pinjol Masih Bergulir

Diberitakan sebelumnya, saat ini Tim Likuidasi terus melakukan penelusuran terhadap aset PT WAL, salah satunya adalah aset yang berbentuk investasi.

Ketua Tim Likuidasi Asuransi Wanaartha Life, Harvardy M Iqbal mengungkapkan, sudah mengirim surat mengirim surat kepada beberapa bank dan manajer investasi (MI) yang sekiranya menyimpan dana investasi PT WAL.

“Kami sudah menyurati bank dan MI dari awal bulan Februari dan sudah ada yang memberikan tanggapan,” katanya.

Ia menjelaskan, beberapa temuan tersebut kini telah dicatat dan nantinya akan diberikan pada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk untuk ditindaklanjuti. Sayangnya, Ia belum mau menyebut nominal dari aset-aset yang berbentuk reksadana itu.

“Ini harus diaudit dulu dan dipastikan oleh KAP supaya datanya benar-benar valid,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari