KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat pertumbuhan industri keuangan syariah. Indeks saham syariah (ISSI) tercatat menguat 2,26% year to date (ytd). Hal ini juga diikuti dengan pembiayaan syariah yang ikut tumbuh sebesar 11,94% year on year (YoY), asuransi syariah tumbuh 7,25% YoY, dan piutang pembiayaan syariah tumbuh 17,24% YoY. Pertumbuhan ini akan terus dijaga OJK ke depannya dengan memperkuat sistem jasa keuangan (SJK) syariah. Beberapa langkah pun akan diterapkan, mulai dari tata kelola dan mendorong literasi keuangan syariah. Dari tata kelola, OJK akan memperkuat peraturan, perizinan, dan pengawasan perbankan syariah yang berorientasi pada ketahanan dan daya saing untuk mengurangi dampak sosial ekonomi. Adapun beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain penerapan POJK Nomor 24 Tahun 2024 tentang Kualitas Aset Bank Perekonomian Rakyat Syariah (POJK Kualitas Aset BPRS).
OJK Terus Perkuat Industri Keuangan Syariah
KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat pertumbuhan industri keuangan syariah. Indeks saham syariah (ISSI) tercatat menguat 2,26% year to date (ytd). Hal ini juga diikuti dengan pembiayaan syariah yang ikut tumbuh sebesar 11,94% year on year (YoY), asuransi syariah tumbuh 7,25% YoY, dan piutang pembiayaan syariah tumbuh 17,24% YoY. Pertumbuhan ini akan terus dijaga OJK ke depannya dengan memperkuat sistem jasa keuangan (SJK) syariah. Beberapa langkah pun akan diterapkan, mulai dari tata kelola dan mendorong literasi keuangan syariah. Dari tata kelola, OJK akan memperkuat peraturan, perizinan, dan pengawasan perbankan syariah yang berorientasi pada ketahanan dan daya saing untuk mengurangi dampak sosial ekonomi. Adapun beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain penerapan POJK Nomor 24 Tahun 2024 tentang Kualitas Aset Bank Perekonomian Rakyat Syariah (POJK Kualitas Aset BPRS).
TAG: