KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian periode 2025-2030. Dalam roadmap tersebut, tertuang salah satu tantangan dalam industri pergadaian berupa risiko penyalahgunaan barang jaminan yang masih terjadi. Mengenai hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan OJK terus memperkuat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan barang jaminan. "Salah satunya melalui program kerja yang telah tercantum dalam Roadmap Pergadaian, antara lain penegakan ketentuan dan pengawasan berbasis risiko," ungkapnya dalam lembar jawaban RDK OJK, Selasa (11/11/2025).
OJK Terus Perkuat Pengawasan Potensi Penyalahgunaan Barang Jaminan di Industri Gadai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian periode 2025-2030. Dalam roadmap tersebut, tertuang salah satu tantangan dalam industri pergadaian berupa risiko penyalahgunaan barang jaminan yang masih terjadi. Mengenai hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan OJK terus memperkuat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan barang jaminan. "Salah satunya melalui program kerja yang telah tercantum dalam Roadmap Pergadaian, antara lain penegakan ketentuan dan pengawasan berbasis risiko," ungkapnya dalam lembar jawaban RDK OJK, Selasa (11/11/2025).