OJK Tetap Dorong Bank KBMI 3 Naik Kelas di Tengah Perlambatan Kinerja



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan arah kebijakan penguatan bank dalam kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 3 menuju KBMI 4 masih tetap berjalan, meski pertumbuhan sejumlah bank KBMI 3 pada kuartal I-2026 tercatat terbatas.

Pada kuartal I-2026, sejumlah bank dengan aset tertinggi di KBMI 3 mencatatkan kinerja yang relatif moderat. 

PT Bank CIMB Niaga Tbk mencatatkan penurunan laba 2,2% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp 1,76 triliun dan kredit tumbuh 2,2% yoy menjadi Rp 235,1 triliun.


Namun begitu, modal inti bank memang naik menjadi Rp 56,63 triliun dari posisi Rp 53,23 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. 

Baca Juga: OJK: Peran Bank Asing Masih Signifikan, Kuasai 23,75% Aset Perbankan RI

Adapun PT Bank Permata Tbk masih berhasil mendorong laba bertumbuh 16,6% yoy menjadi Rp 920 miliar meski kreditnya hanya tumbuh terbatas 2,8% yoy menjadi Rp 161 triliun. Namun modal inti bank berhasil tumbuh jadi Rp 54,96 triliun dari Rp 52,22 triliun. 

Sementara PT Bank Panin Tbk mencatatkan koreksi laba sebesar 0,82% yoy menjadi Rp 743,3 triliun, sejalan dengan turunnya kredit 2,74% yoy menjadi Rp 125,17 triliun. Hanya saja, modal intinya berhasil dijaga menjadi Rp 51,33 triliun dari Rp 51,30 triliun. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut, pada dasarnya kenaikan kelas KBMI sejalan dengan tujuan penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing industri perbankan nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK terkait Bank Umum dan Konsolidasi Bank Umum.

“Untuk menghadapi dinamika perekonomian domestik dan global serta perkembangan dan inovasi teknologi informasi diperlukan penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing industri perbankan nasional,” ujar Dian dalam jawaban tertulis, Sabtu (16/5/2026).

Baca Juga: OJK: Pertumbuhan KPR Single Digit Cerminkan Kehati-hatian Perbankan

Penguatan tersebut, lanjut Dian, dapat ditempuh melalui peningkatan permodalan maupun konsolidasi perbankan. OJK menilai langkah itu penting agar industri perbankan nasional dapat tumbuh lebih besar, lebih efisien, dan memiliki daya saing global yang lebih kuat.

OJK memandang, bank-bank KBMI 3 yang memiliki modal inti di atas Rp 14 triliun hingga Rp 70 triliun memiliki kapasitas yang memadai untuk naik kelas menjadi bank KBMI 4.

Dengan naik kelas menjadi KBMI 4, bank diharapkan memiliki kemampuan lebih besar dalam menghimpun dana untuk ekspansi bisnis dan penyaluran kredit. Selain itu, bank juga dinilai dapat meningkatkan kualitas layanan teknologi informasi kepada nasabah secara lebih efisien.

“OJK akan senantiasa mendorong kenaikan kelas bank-bank KBMI 3 menjadi KBMI 4,” katanya.

Lebih lanjut, Dian menyebut pembentukan bank berskala besar juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing industri perbankan Indonesia di tingkat global, dengan tetap mengedepankan prinsip prudential banking, tata kelola, dan manajemen risiko yang baik.

Baca Juga: OJK: Bank Digital Belum Geser Dominasi Bank Konvensional

Meski demikian, OJK menegaskan proses penguatan tersebut dilakukan secara bertahap dan terukur. Regulator juga mengedepankan dialog dengan industri agar transformasi bank berjalan sesuai kapasitas dan kondisi masing-masing bank.

“Arah kebijakan ini merupakan proses penguatan bertahap dan terukur, mengedepankan dialog dengan industri, dan berorientasi pada terciptanya perbankan yang lebih kuat, efisien, inovatif,” ujar Dian.

Di sisi lain, OJK memastikan kebijakan penguatan bank KBMI tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan perlindungan nasabah, sembari mendorong kualitas layanan perbankan yang lebih baik bagi masyarakat.

Sebelumnya, Dian membeberkan ada dua hingga tiga bank KBMI 3 yang diperkirakan naik kelas tahun ini. Itu sejalan dengan pipeline pertambahan enam bank baru ke KBMI 4 pada 2027 mendatang.

“Kami perkirakan tahun ini dua atau tiga bank masuk ke KBMI 4,” ujarnya, Rabu (25/3/2026). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News