KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tambahan modal tetap diperlukan untuk PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) jika pemegang polis yang sepakat konversi menjadi pinjaman subordinasi tak mampu untuk mengembalikan rasio solvabilitas. Komisaris Independen Kresna Life Nurseto pun mengungkapkan bahwa Kresna Life akan mengikuti arahan dari OJK tersebut untuk menambah modal. Namun, akan melihat terlebih dahulu melihat perhitungan dari pemegang polis yang setuju konversi. “Kami menunggu hasil akhir dari perhitungan yang setuju dan tidak setuju terhadap program konversi,” ujar Nurseto.
OJK Tetap Himbau untuk Tambah Modal, Ini Kata Kresna Life
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tambahan modal tetap diperlukan untuk PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) jika pemegang polis yang sepakat konversi menjadi pinjaman subordinasi tak mampu untuk mengembalikan rasio solvabilitas. Komisaris Independen Kresna Life Nurseto pun mengungkapkan bahwa Kresna Life akan mengikuti arahan dari OJK tersebut untuk menambah modal. Namun, akan melihat terlebih dahulu melihat perhitungan dari pemegang polis yang setuju konversi. “Kami menunggu hasil akhir dari perhitungan yang setuju dan tidak setuju terhadap program konversi,” ujar Nurseto.