KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan aset penjaminan bisa mencapai 14%–16%, dengan nilai Rp 54 triliun hingga Rp 55 triliun pada 2026. Namun, posisi pertengahan awal tahun ini, aset industri penjaminan tercatat terkontraksi 3,05% Year on Year (YoY) dengan nilai Rp 45,83 triliun. Meski demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan tetap melihat terdapat ruang untuk pertumbuhan aset hingga akhir tahun ini. "Didukung proses pemurnian dan pengalihan portofolio kegiatan usaha penjaminan dari perusahaan asuransi kepada perusahaan penjaminan dalam rangka streamlining Danantara," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (1/9/2026).
OJK Tetap Melihat Ruang Pertumbuhan Aset Industri Penjaminan hingga Akhir 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan aset penjaminan bisa mencapai 14%–16%, dengan nilai Rp 54 triliun hingga Rp 55 triliun pada 2026. Namun, posisi pertengahan awal tahun ini, aset industri penjaminan tercatat terkontraksi 3,05% Year on Year (YoY) dengan nilai Rp 45,83 triliun. Meski demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan tetap melihat terdapat ruang untuk pertumbuhan aset hingga akhir tahun ini. "Didukung proses pemurnian dan pengalihan portofolio kegiatan usaha penjaminan dari perusahaan asuransi kepada perusahaan penjaminan dalam rangka streamlining Danantara," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (1/9/2026).