KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan tujuh calon anggota direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masa jabatan 2026–2030, yang akan efektif setelah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI pada 29 Juni 2026. Berdasarkan surat OJK Nomor SR-10/D.04/2026 tertanggal 17 Juni 2026, Jeffrey Hendrik ditetapkan sebagai calon Direktur Utama BEI. Sementara Saidu Solihin diusulkan sebagai Direktur Penilaian Perusahaan. Kemudian, Irvan Susandy diusulkan sebagai Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa. Yulianto Aji Sadono ditetapkan sebagai calon Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan.
OJK Tetapkan Calon Direksi Baru BEI, Siap Lanjutkan Reformasi Pasar Modal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan tujuh calon anggota direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masa jabatan 2026–2030, yang akan efektif setelah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI pada 29 Juni 2026. Berdasarkan surat OJK Nomor SR-10/D.04/2026 tertanggal 17 Juni 2026, Jeffrey Hendrik ditetapkan sebagai calon Direktur Utama BEI. Sementara Saidu Solihin diusulkan sebagai Direktur Penilaian Perusahaan. Kemudian, Irvan Susandy diusulkan sebagai Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa. Yulianto Aji Sadono ditetapkan sebagai calon Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan.
TAG: