KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan dua saham calon emiten baru Bursa Efek Indonesia (BEI) yakni Sentra Food dan Estika Tata Tiara masuk ke dalam efek syariah. OJK mengumumkan keputusan, Jumat (4/1) tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan. Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak–pihak lainnya yang dapat dipercaya.
OJK tetapkan Sentra Food & Estika Tata Tiara masuk ke dalam efek syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan dua saham calon emiten baru Bursa Efek Indonesia (BEI) yakni Sentra Food dan Estika Tata Tiara masuk ke dalam efek syariah. OJK mengumumkan keputusan, Jumat (4/1) tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan. Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak–pihak lainnya yang dapat dipercaya.