OJK tetapkan Sentra Food & Estika Tata Tiara masuk ke dalam efek syariah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan dua saham calon emiten baru Bursa Efek Indonesia (BEI) yakni Sentra Food dan Estika Tata Tiara masuk ke dalam efek syariah.

OJK mengumumkan keputusan, Jumat (4/1) tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan.

Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak–pihak lainnya yang dapat dipercaya.


Secara periodik OJK akan melakukan review atas daftar efek syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari perusahaan publik.

Sebagai informasi Sentra Food akan melakukan listing di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 8 Januari 2019 dengan proyeksi dapat mebidik dana segar sebar Rp 33,7 miliar, sementara Estika Tata Tiara akan mencatatkan diri di BEI pada 10 Januari dengan proyeksi dapat mengantongi dana Rp 128,13 miliar.

Kedua persuhaan yang akan mencatatkan diri di BEI ini menggunakan buku laporan keuangan Juni untuk melakukan aksi korporasi IPO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli