KONTAN.CO.ID - BALI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merevisi Taksonomi Hijau Indonesia (THI) versi pertama. Nantinya, THI akan menjadi Taksonomi Pembangunan Berkelanjutan Indonesia. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, Taksonomi Pembangunan Berkelanjutan Indonesia akan sesuai dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Selain itu, dokumen ini juga seiring dengan pendekatan ASEAN yang mendorong aspek pembangunan berkelanjutan secara menyeluruh, baik aspek yang berkaitan dengan perubahan iklim atau lingkungan hidup, maupun untuk pembangunan ekonomi dan tujuan sosial.
OJK: THI Bakal Jadi Taksonomi Pembangunan Berkelanjutan
KONTAN.CO.ID - BALI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merevisi Taksonomi Hijau Indonesia (THI) versi pertama. Nantinya, THI akan menjadi Taksonomi Pembangunan Berkelanjutan Indonesia. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, Taksonomi Pembangunan Berkelanjutan Indonesia akan sesuai dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Selain itu, dokumen ini juga seiring dengan pendekatan ASEAN yang mendorong aspek pembangunan berkelanjutan secara menyeluruh, baik aspek yang berkaitan dengan perubahan iklim atau lingkungan hidup, maupun untuk pembangunan ekonomi dan tujuan sosial.