JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak satu suara terkait dengan kasus BTN. Hal ini dibuktikan dengan perbedaan pernyataan antara Muliaman Hadad Ketua Dewan Komisioner OJK dengan Irwan Lubis, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK.Sebelumnya Irwan Lubis melarang kantor kas Bank Tabungan Negara (BTN) membuka rekening. Hal ini setelah kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito dua kantor kas BTN oleh sindikat yang bekerja sama dengan pegawai BTN.“Hal ini sampai pengendalian internal bank semakin baik dan risiko operasional semakin menurun,” ujar Irwan Lubis kepada KONTAN melalui aplikasi pesan whastapp, Selasa (21/3).
OJK tidak satu suara soal kasus BTN
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak satu suara terkait dengan kasus BTN. Hal ini dibuktikan dengan perbedaan pernyataan antara Muliaman Hadad Ketua Dewan Komisioner OJK dengan Irwan Lubis, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK.Sebelumnya Irwan Lubis melarang kantor kas Bank Tabungan Negara (BTN) membuka rekening. Hal ini setelah kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito dua kantor kas BTN oleh sindikat yang bekerja sama dengan pegawai BTN.“Hal ini sampai pengendalian internal bank semakin baik dan risiko operasional semakin menurun,” ujar Irwan Lubis kepada KONTAN melalui aplikasi pesan whastapp, Selasa (21/3).