OJK: Tingginya gap pertumbuhan kredit dengan DPK akan pengaruhi profitabilitas bank



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut stabilitas sektor keuangan mulai membaik dan diperkirakan akan terus terjaga hingga tahun depan. 

Meski demikian, industri perbankan perlu mewaspadai tingginya gap antara pertumbuhan kredit dengan dana pihak ketiga (DPK) karena berpotensi mempengaruhi profitabilitas. Hal ini menjadi tantangan bagi perkembangan bisnis perbankan ke depan. 

Tercatat pertumbuhan kredit jauh lebih rendah dari pertumbuhan DPK. Hingga Oktober 2021, kredit hanya tumbuh sebesar 3,24% yoy. Sedangkan DPK justru tumbuh lebih tinggi yakni 9,4% yoy. 


"Meski perekonomian dunia dan nasional menunjukkan tanda-tanda perbaikan, namun masih menghadapi berbagai tantangan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana dalam diskusi bertema “Membangun Optimisme Baru untuk Mendorong Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional,” Jumat (26/11).

Baca Juga: Jaga stabilitas sistem keuangan, OJK fokus melakukan pengawasan perbankan

Selain masalah gap, risiko kredit juga perlu menjadi perhantian. Heru mengkhawatirkan potensi rasio kredit bermasalah (NPL) dan pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) akibat restrukturisasi yang mengalami pemburukan. 

Untungnya, hingga saat ini, risiko kredit masih berada di rentang yang aman dengan rasio kredit macet (NPL) 3,22% per Oktober 2021. Namun, loan at risk (LaR) masih tinggi, perlu diwaspadai perbankan.

Baca Juga: OJK: Serangan siber menjadi salah satu risiko utama perbankan di era digital

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat