OJK: Tingkat Inklusi dan Literasi pada Multifinance Masih Rendah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028. Dalam roadmap tersebut, tingkat literasi dan inklusi pada perusahaan pembiayaan atau multifinance secara umum meningkat, tetapi masih terbilang rendah.

Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK menyatakan tingkat literasi keuangan pada perusahaan pembiayaan secara umum meningkat dari 15,17% pada 2019 menjadi 25,09% pada 2022. 

Namun, jika dibandingkan dengan tingkat nasional komposit, tingkat literasi keuangan pada perusahaan pembiayaan masih relatif rendah. 


"Begitu juga dengan tingkat inklusi keuangan pada perusahaan pembiayaan yang secara umum meningkat dari 14,56% pada 2019 menjadi 16,13% pada 2022. Jika dibandingkan dengan tingkat nasional-komposit, tingkat inklusi keuangan pada perusahaan pembiayaan juga relatif masih rendah," tulis Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK dalam roadmap tersebut.

Baca Juga: OJK Catat Jumlah Pengaduan Terhadap Perusahaan Pembiayaan Terus Bertambah

OJK menerangkan tingkat literasi maupun inklusi keuangan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor. Adapun faktor yang memengaruhi literasi keuangan, yakni tingkat pendidikan, pengalaman, budaya, dan lingkungan. Tingkat inklusi keuangan dapat dipengaruhi oleh pendapatan, pendidikan, lokasi, gender, dan usia.

Sementara itu, OJK menyebut potensi pertumbuhan pada perusahaan pembiayaan masih sangat besar. Potensi tersebut dapat tercermin dari inklusi keuangan di Indonesia saat ini.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) dari OJK mencatat tingkat inklusi keuangan nasional 2022 sebesar 85,1%. Angka itu meningkat dibandingkan capaian 2019 yang sebesar 76,2%. 

Berdasarkan penyedia jasa keuangan, inklusi keuangan di sektor perbankan tercatat paling tinggi, yaitu sebesar 74,0%. Adapun angka penyedia jasa keuangan lainnya, termasuk lembaga pembiayaan cukup terpaut jauh. Dengan potensi perluasan pasar ke depan, OJK memperkirakan ruang peningkatan inklusi keuangan perusahaan pembiayaan masih sangat terbuka lebar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi