KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi, keamanan, dan pengaturan perdagangan yang lebih terstruktur setelah mengambil alih tugas pengaturan dan pengawasan aset kripto di Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menyatakan bahwa pihaknya akan menerapkan pendekatan pengawasan yang lebih luas, mencakup pengembangan produk, penawaran layanan, pengawasan risiko, tata kelola, dan integrasi dengan sektor keuangan lainnya. Baca Juga: Didorong Halving dan Kebijakan Trump, Cermati Proyeksi Bitcoin di Tahun Ini
Hasan menjelaskan bahwa pengawasan OJK akan disesuaikan dengan karakteristik jenis kripto yang terbagi dalam dua kategori utama: kripto berbasis proyek tertentu (memiliki underlying) dan kripto tanpa underlying. Untuk kripto berbasis proyek, pengawasan mengacu pada Pasal 8 Ayat 1, yang mensyaratkan penggunaan teknologi buku besar terdistribusi, utilitas, atau dukungan aset tertentu. Dalam hal ini, OJK memastikan standar terpenuhi melalui evaluasi penerbit dan transparansi informasi kepada konsumen. Sementara itu, untuk kripto tanpa underlying, pengawasan difokuskan pada manajemen risiko spekulasi dan pencegahan manipulasi pasar, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Ayat 2 POJK 27/2024. Baca Juga: Bitcoin Masih Sulit Tembus US$ 100.000, Ini Sebabnya "OJK memiliki kewenangan untuk menghentikan perdagangan aset kripto tertentu jika tidak memenuhi kriteria tata kelola yang baik," ujar Hasan, Selasa (14/1). Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan transparansi, OJK meluncurkan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (Sprint), yang memungkinkan proses perizinan dilakukan secara cepat, akuntabel, dan transparan. Selain itu, OJK telah mengembangkan sistem pelaporan e-reporting bagi pelaku aset keuangan digital dan kripto, serta sistem informasi pengawasan berbasis risiko untuk memantau transaksi hampir secara real time. Hasan menyebutkan, teknologi ini diharapkan mampu mendeteksi potensi risiko sejak dini dan mempercepat langkah mitigasi. Baca Juga: CEO JPMorgan Jamie Dimon Masih Skeptis terhadap Bitcoin, Sebut BTC Tak Memiliki Nilai