KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laporan kasus penipuan atau scam keuangan di Indonesia kian hari semakin tinggi. Bahkan kerugian dana masyarakat yang dilaporkan sudah melampaui perkiraan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian dana masyarakat terkait penipuan atau scam yang dilaporkan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencapai Rp 4,6 triliun sejak 22 November 2024 hingga 17 Agustus 2025. "Mulai November tahun lalu IASC dibuka, sudah ada Rp 4,6 triliun total kerugian yang diadukan oleh masyarakat. Luar biasa," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi saat menghadiri acara Kampanye Nasional Anti-scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).
OJK: Total Kerugian Dana Masyarakat Akibat Scam Keuangan Mencapai Rp 4,6 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laporan kasus penipuan atau scam keuangan di Indonesia kian hari semakin tinggi. Bahkan kerugian dana masyarakat yang dilaporkan sudah melampaui perkiraan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian dana masyarakat terkait penipuan atau scam yang dilaporkan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencapai Rp 4,6 triliun sejak 22 November 2024 hingga 17 Agustus 2025. "Mulai November tahun lalu IASC dibuka, sudah ada Rp 4,6 triliun total kerugian yang diadukan oleh masyarakat. Luar biasa," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi saat menghadiri acara Kampanye Nasional Anti-scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).
TAG: