KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunda rencana penyesuaian tarif premi kendaraan bermotor dan harta benda atau properti sebagai perubahan atas Surat Edaran (SEOJK) Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Tarif Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor. Perusahaan asuransi umum PT Zurich Asuransi Indonesia (ZAI) memahami bahwa penyesuaian tarif merupakan salah satu instrumen penting untuk menjaga keseimbangan antara tingkat risiko dan keberlanjutan bisnis asuransi. Dalam hal itu, Direktur Zurich Asuransi Indonesia, Auralusia Rimadiana menerangkan pihaknya menghormati keputusan OJK untuk melakukan pendalaman lebih lanjut sebelum menetapkan kebijakan baru. Meski demikian, Auralusia mengatakan Zurich terus berbenah untuk mengendalikan tantangan lain yang dihadapi oleh lini asuransi kendaraan bermotor. Sebab, dia bilang tarif premi bukan satu-satunya hal yang memberikan dampak terhadap rasio klaim.
"Tantangan lain yang Zurich lihat adalah kenaikan biaya perbaikan kendaraan yang dipengaruhi harga suku cadang hingga perkembangan teknologi kendaraan," katanya kepada Kontan, Rabu (12/8/2026). Auralusia menyampaikan faktor lain, seperti kualitas underwriting, pengelolaan portofolio, manajemen klaim, dan upaya mitigasi risiko juga berperan penting dalam menjaga kinerja bisnis secara keseluruhan.
Baca Juga: Zurich: Pertumbuhan Asuransi Properti Masih Terbuka hingga Akhir 2026 Dalam menyiasati kondisi tersebut, Auralusia mengatakan Zurich terus fokus dalam mendorong kolaborasi dengan jaringan bengkel rekanan untuk memastikan kualitas layanan, sekaligus menjaga efisiensi biaya perbaikan. Dia tetap melihat peluang pertumbuhan yang positif pada lini asuransi kendaraan hingga akhir tahun ini. "Hal itu dipicu pertumbuhan jumlah kendaraan yang beredar di pasar, serta permintaan terhadap perlindungan kendaraan yang masih cukup baik," tuturnya. Oleh karena itu, Auralusia mengatakan pihaknya juga memperkuat kolaborasi dengan berbagai mitra distribusi hingga pembiayaan agar dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas. Terkait kinerja, Zurich mencatatkan pertumbuhan Gross Written Premium (GWP) atau premi bruto lini asuransi kendaraan bermotor sebesar 7% Year on Year (YoY) hingga Juni 2026. Dia bilang pertumbuhan itu mencerminkan masih kuatnya kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan kendaraan, serta dipicu strategi pertumbuhan yang dijalankan perusahaan secara selektif dan berkelanjutan. Dari sisi klaim, Auralusia menerangkan rasio klaim asuransi kendaraan Zurich saat ini masih berada dalam tingkat yang dapat dikelola dengan baik. Sayangnya, tak disebutkan nilai yang dibukukan perusahaan. Ke depannya, Auralusia mengatakan pihaknya terus mencermati berbagai faktor yang dapat memengaruhi biaya klaim, termasuk perkembangan harga suku cadang, biaya perbaikan kendaraan, serta dinamika pasar. "Namun, secara keseluruhan, kami melihat lini asuransi kendaraan masih memiliki prospek yang positif dan tetap menjadi salah satu kontributor penting bagi pertumbuhan bisnis Zurich," ungkap Auralusia. Sebagai informasi, data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat, premi asuransi kendaraan mencapai Rp 5,40 triliun per Maret 2026, sedangkan klaimnya tercatat sebesar Rp 1,83 triliun. Adapun rasio klaimnya mencapai 34%.
Baca Juga: Peningkatan Penjualan Kendaraan Listrik Berdampak Positif bagi Zurich Asuransi Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan ditundanya rencana penyesuaian tarif premi asuransi kendaraan bermotor dan asuransi harta benda, karena untuk memberikan ruang bagi pendalaman kajian terhadap berbagai aspek yang relevan, termasuk soal pengaturan tarif premi kendaraan listrik. "Salah satu fokus pembahasan adalah pengaturan tarif premi untuk kendaraan listrik, seiring dengan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di Indonesia," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (28/7/2026). Lebih lanjut, Ogi mengatakan saat ini, OJK masih melakukan analisis mengenai penetapan tarif premi kendaraan listrik, termasuk pengkajian terhadap batas bawah tarif premi. Analisisnya dengan mempertimbangkan struktur tarif yang berlaku pada kendaraan bermotor konvensional.
"Kajian tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa tarif yang ditetapkan mencerminkan profil risiko yang sebenarnya, serta tetap mendukung keberlanjutan industri dan memberikan perlindungan yang memadai bagi konsumen," ucapnya. Jika penyesuaian tarif direalisasikan, artinya akan jadi penyesuaian tarif premi pertama di lini asuransi tersebut sejak 2017.
Baca Juga: Perluas Akses Asuransi, Zurich dan Home Credit Jalin Kerja Sama Strategis Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News