KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi milik pemerintah Jiwasraya tengah berkutat dengan pembayaran klaim polis jatuh tempo di tengah kesulitan likuiditas. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, tetap mengawasi komitmen Jiwasraya melakukan penyelesaian dengan nasabah. PT Asuransi Jiwasyara (Persero) sejauh ini mengambil tindakan untuk membayarkan bunga atas 1.286 polis yang jatuh tempo hingga hari Senin (15/10) dengan total dana yang disediakan sebesar Rp 96,58 miliar. Rencananya, pihak Jiwasraya akan menyelesaikan seluruh pembayaran secara bertahap kepada nasabah setelah tanggung jawab bunga dibayarkan kepada nasabah. Direktur Hubungan Masyarakat OJK Agustinus Hari Tangguh Wibowo mengatakan hingga saat ini, OJK masih memantau proses yang terjadi antara pemegang polis dengan Jiwasraya.
OJK tunggu hasil kesepakatan antara Jiwasraya dengan nasabah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi milik pemerintah Jiwasraya tengah berkutat dengan pembayaran klaim polis jatuh tempo di tengah kesulitan likuiditas. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, tetap mengawasi komitmen Jiwasraya melakukan penyelesaian dengan nasabah. PT Asuransi Jiwasyara (Persero) sejauh ini mengambil tindakan untuk membayarkan bunga atas 1.286 polis yang jatuh tempo hingga hari Senin (15/10) dengan total dana yang disediakan sebesar Rp 96,58 miliar. Rencananya, pihak Jiwasraya akan menyelesaikan seluruh pembayaran secara bertahap kepada nasabah setelah tanggung jawab bunga dibayarkan kepada nasabah. Direktur Hubungan Masyarakat OJK Agustinus Hari Tangguh Wibowo mengatakan hingga saat ini, OJK masih memantau proses yang terjadi antara pemegang polis dengan Jiwasraya.