JAKARTA. Rencana Dubai Islamic Bank (DIB) untuk menguasai 40% saham di Panin Bank Syariah belum juga kunjung terealisasi. Hingga saat ini, investor asal Uni Emrirat Arab (UEA) itu baru menguasai 24,71% bank dengan kode saham PNBS. Edi Setiadi, Kepala Depatemen Pengawas Bank Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu komitmen dari DIB jika ingin menambah jumlah kepemilikan saham di Panin Syariah. "Komitmen yang kami tunggu adalah soal permodalan. Jika ingin punya 40% saham Panin Syariah, DIB harus berkomitmen untuk menambah modal Panin Syariah," kata Edi kepada KONTAN, kemarin. Edi menegaskan, OJK tidak ingin ada investor yang masuk sebagai pemegang saham bank di Indonesia hanya untuk dijual kembali sahamnya. Dan hingga saat ini, kata Edi, OJK belum menerima komitmen dari DIB mengenai permodalan tersebut.
OJK tunggu komitmen DIB terkait Panin Syariah
JAKARTA. Rencana Dubai Islamic Bank (DIB) untuk menguasai 40% saham di Panin Bank Syariah belum juga kunjung terealisasi. Hingga saat ini, investor asal Uni Emrirat Arab (UEA) itu baru menguasai 24,71% bank dengan kode saham PNBS. Edi Setiadi, Kepala Depatemen Pengawas Bank Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu komitmen dari DIB jika ingin menambah jumlah kepemilikan saham di Panin Syariah. "Komitmen yang kami tunggu adalah soal permodalan. Jika ingin punya 40% saham Panin Syariah, DIB harus berkomitmen untuk menambah modal Panin Syariah," kata Edi kepada KONTAN, kemarin. Edi menegaskan, OJK tidak ingin ada investor yang masuk sebagai pemegang saham bank di Indonesia hanya untuk dijual kembali sahamnya. Dan hingga saat ini, kata Edi, OJK belum menerima komitmen dari DIB mengenai permodalan tersebut.