KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merampungkan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan yang melibatkan jajaran direksi/pemimpin PT BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara) di Kantor Wilayah Kalimantan Utara serta pemimpin Kantor Cabang Tanjung Selor. Proses penyidikan dilakukan bersama dengan penyidik Polda Kalimantan Utara. "Penyidikan ini merupakan langkah lanjutan dari proses pengawasan yang dilakukan OJK, mulai dari pemeriksaan khusus hingga penyelidikan dan penyidikan dalam penanganan tindak pidana pada Bankaltimtara," tulis OJK dalam keterangan resmi yang dikutip KONTAN, Sabtu (6/12/2025).
OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Perbankan di Bankaltimtara
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merampungkan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan yang melibatkan jajaran direksi/pemimpin PT BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara) di Kantor Wilayah Kalimantan Utara serta pemimpin Kantor Cabang Tanjung Selor. Proses penyidikan dilakukan bersama dengan penyidik Polda Kalimantan Utara. "Penyidikan ini merupakan langkah lanjutan dari proses pengawasan yang dilakukan OJK, mulai dari pemeriksaan khusus hingga penyelidikan dan penyidikan dalam penanganan tindak pidana pada Bankaltimtara," tulis OJK dalam keterangan resmi yang dikutip KONTAN, Sabtu (6/12/2025).
TAG: