KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menurunkan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) untuk kredit khusus kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. PT Honda Prospect Motor (HPM) menilai, penurunan ATMR ini akan menjadi daya tarik bagi bank untuk menyalurkan kredit untuk pembelian kendaraan listrik. "Kami saat ini belum memiliki data mengenai konsumen mobil listrik, tapi biaya yang dikeluarkan untuk kepemilikan mobil tentu menjadi salah satu daya tarik bagi konsumen," tutur Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director HPM kepada Kontan.co.id, Rabu (26/1). Sebagai informasi, OJK menurunkan ATMR untuk kredit khusus kendaraan bermotor listrik berbasis baterai menjadi 25%. ATMR merupakan komposisi pos-pos neraca yang telah dikalikan dengan persentase bobot risiko dari masing-masing pos.
OJK Turunkan ATMR Kredit Kendaraan Listrik, Honda Prospect Motor Sambut Baik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menurunkan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) untuk kredit khusus kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. PT Honda Prospect Motor (HPM) menilai, penurunan ATMR ini akan menjadi daya tarik bagi bank untuk menyalurkan kredit untuk pembelian kendaraan listrik. "Kami saat ini belum memiliki data mengenai konsumen mobil listrik, tapi biaya yang dikeluarkan untuk kepemilikan mobil tentu menjadi salah satu daya tarik bagi konsumen," tutur Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director HPM kepada Kontan.co.id, Rabu (26/1). Sebagai informasi, OJK menurunkan ATMR untuk kredit khusus kendaraan bermotor listrik berbasis baterai menjadi 25%. ATMR merupakan komposisi pos-pos neraca yang telah dikalikan dengan persentase bobot risiko dari masing-masing pos.