JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai saat ini hampir sebanyak 70% penutupan usaha Bank Perkreditan Rakyat (BPR) diakibatkan oleh buruknya pelayanan dan tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG). Lebih lanjut, Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad pun menghimbau agar BPR semakin meningkatkan pelayanan guna mendorong pertumbuhan BPR di Indonesia. "BPR itu 70% dicopot karena GCG, karena kalau melihat dari daya tahan (agility) terhadap persaingan sangat kuat sebenarnya," ujarnya dalam Seminar Pengembangan Produk dan Layanan BPR serta Strategi Branding BPR di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (10/7). OJK pun menyayangkan fakta tersebut dan meminta agar BPR saling bersinergi dan bekerjasama untuk mebereskan permasalahan mendasar tersebut.
OJK tutup BPR karena GCG buruk
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai saat ini hampir sebanyak 70% penutupan usaha Bank Perkreditan Rakyat (BPR) diakibatkan oleh buruknya pelayanan dan tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG). Lebih lanjut, Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad pun menghimbau agar BPR semakin meningkatkan pelayanan guna mendorong pertumbuhan BPR di Indonesia. "BPR itu 70% dicopot karena GCG, karena kalau melihat dari daya tahan (agility) terhadap persaingan sangat kuat sebenarnya," ujarnya dalam Seminar Pengembangan Produk dan Layanan BPR serta Strategi Branding BPR di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (10/7). OJK pun menyayangkan fakta tersebut dan meminta agar BPR saling bersinergi dan bekerjasama untuk mebereskan permasalahan mendasar tersebut.