OJK undang perusahaan BUMN segera go public



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap agar perusahaan plat merah atau perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi perusahaan terbuka yang listing Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hingga akhir semester I 2013, hanya ada satu perusahaan BUMN yang melakukan penawaran umum saham perdana atau Initial Public Offering (IPO), yaitu PT Semen Baturaja Tbk (SMBR), pada akhir Juni lalu.

Nurhaida, Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Pasar Modal mengungkapkan, sebagai regulator, pihaknya mengimbau BUMN masuk ke pasar modal alias go public.


Alasan Nurhaida adalah, banyak pihak yang menilai, perusahaan BUMN yang menggelar IPO bisa mendulang nilai emisi atau target dana yang lebih besar dari perusahaan swasta.

Selain itu, peminat emiten BUMN lebih banyak dari perusahaan swasta. Hal ini lantaran asumsi masyarakat mengenai perusahaan BUMN dianggap lebih aman dari pailit alias gulung tikar.

Selain itu, saham emiten BUMN dianggap saham bluechip, karena nilai kapitalisasi yang besar dan transaksi saham yang selalu likuid.

"Sebagai regulator atau pengawas, tentunya kami mengimbau dan berharap BUMN masuk ke pasar modal," kata Nurhaida di Gedung OJK, Jakarta, Senin (12/8).

Perlu diketahui, saham perdana PT Semen Baturaja Tbk yang listing 28 Juni lalu laris manis diserbu pembeli. Perseroan industri semen BUMN itu melepas 2,33 miliar saham atau sebesar 23,76% dari modal yang disetorkan dan disetor penuh setelah IPO, seharga Rp 560 per saham. Alhasil, Semen Baturaja mendapat dana Rp 1,31 triliun.

Marciano Herman, Direktur Utama Danareksa Sekuritas, sebagai salah satu penjamin emisi IPO Semen Baturaja menyatakan, minat investor terhadap saham ini berlebih (oversubscribed) hingga enam kali.

Sebagian besar saham IPO Semen Baturaja diserap investor institusi. Meski enggan menyebut jumlahnya, proporsi investor institusi, kata Marciano, berada di atas 60%. Ia menambahkan, penjatahan saham kali ini dikhususkan bagi investor institusi dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri