KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengidentifikasi empat tantangan struktural utama dalam pengelolaan dana pensiun di Indonesia, khususnya pada Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK). Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, memaparkan bahwa tantangan ini meliputi pemanfaatan teknologi, pendanaan dana pensiun, pengelolaan investasi, dan rendahnya replacement ratio. Tantangan pertama adalah pemanfaatan teknologi. Teknologi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional dan transparansi dalam pengelolaan dana pensiun. Peserta dapat memanfaatkan teknologi untuk pelaporan dan pengelolaan investasi dana pensiun secara lebih efektif.
OJK Ungkap 4 Tantangan Kelola Dana Pensiun di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengidentifikasi empat tantangan struktural utama dalam pengelolaan dana pensiun di Indonesia, khususnya pada Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK). Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, memaparkan bahwa tantangan ini meliputi pemanfaatan teknologi, pendanaan dana pensiun, pengelolaan investasi, dan rendahnya replacement ratio. Tantangan pertama adalah pemanfaatan teknologi. Teknologi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional dan transparansi dalam pengelolaan dana pensiun. Peserta dapat memanfaatkan teknologi untuk pelaporan dan pengelolaan investasi dana pensiun secara lebih efektif.