KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan lima strategi untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat ke depan. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, strategi pertama adalah menetapkan kelompok masyarakat dengan tingkat literasi dan inklusi keuangan yang masih rendah sebagai sasaran prioritas. Kelompok tersebut meliputi masyarakat pedesaan, kelompok usia muda 15–17 tahun, serta kelompok usia lanjut 51–79 tahun.
Baca Juga: Adira Finance: Pembiayaan Mobil Masih Menghadapi Sejumlah Tantangan hingga Akhir 2026 Selain itu, OJK juga menyasar kelompok berdasarkan pekerjaan, seperti petani, peternak, nelayan, pelajar atau mahasiswa, ibu rumah tangga, serta masyarakat yang belum atau tidak bekerja. "Selanjutnya, masyarakat berdasarkan kelompok kerja tertentu, yaitu petani, peternak, nelayan, pelajar atau mahasiswa, pekerjaan lainnya, ibu rumah tangga, dan mereka yang tidak atau belum bekerja," ujar Friderica dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026). Perkuat Literasi Keuangan Sektoral Strategi kedua adalah memperkuat literasi dan inklusi keuangan secara sektoral. OJK akan mendorong pemerataan pemahaman dan penggunaan produk serta layanan keuangan di seluruh sektor jasa keuangan.
Baca Juga: Permintaan Pinjaman Tumbuh Subur, Transparansi Informasi Fintech Lending Jadi Sorotan Menurut Friderica, langkah tersebut terutama akan difokuskan pada sektor yang tingkat literasi dan inklusinya masih relatif rendah. OJK berharap peningkatan pemahaman tersebut dapat membuat masyarakat memiliki pengetahuan yang lebih baik sekaligus memperoleh akses yang lebih luas terhadap produk dan layanan keuangan sesuai kebutuhannya. Strategi ketiga adalah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan dalam jangka panjang melalui kurikulum pendidikan formal. OJK berupaya mengintegrasikan literasi keuangan ke dalam pendidikan formal agar pemahaman mengenai keuangan dapat ditanamkan sejak dini. "Dengan demikian, pengetahuan yang diperoleh dapat berkembang menjadi keterampilan, sikap, dan perilaku keuangan yang baik dan jangka panjang," tutur Friderica.
Baca Juga: Pemerintah Akan Tarik Dana SAL dari Himbara, Bagaimana Efek ke Likuiditas Bank? Dorong Kualitas Inklusi Keuangan Strategi keempat adalah meningkatkan kualitas inklusi keuangan guna mendorong kesejahteraan masyarakat. Friderica menegaskan, inklusi keuangan tidak hanya berkaitan dengan semakin luasnya akses dan penggunaan produk keuangan. Masyarakat juga harus memahami manfaat dan risiko dari produk yang digunakan.
Baca Juga: BRI KKB Expo 2026 Tawarkan Pembiayaan Kendaraan Terjangkau, Bunga Mulai 1,81% "Masyarakat harus mampu mengambil keputusan keuangan yang baik, paham manfaat dan risikonya, kemudian menggunakan produk keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan, serta berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan keuangan," katanya. Sementara itu, strategi kelima adalah memperkuat edukasi keuangan digital sekaligus perlindungan konsumen. Menurut Friderica, perkembangan layanan keuangan digital memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga menghadirkan berbagai risiko baru. Karena itu, peningkatan literasi dan inklusi keuangan harus berjalan beriringan dengan penguatan perlindungan konsumen. "Oleh karena itu, peningkatan literasi dan inklusi keuangan harus berjalan seiring dengan peningkatan pelindungan konsumen, agar masyarakat tidak hanya makin terinklusi, tetapi juga makin mampu mengenali risiko dan juga melindungi dirinya dalam menggunakan produk dan layanan jasa keuangan," ucapnya. Untuk mendukung strategi tersebut, OJK akan memperkuat infrastruktur edukasi keuangan digital yang telah tersedia, seperti Learning Management System, media sosial Sikapi Uangmu, serta berbagai kanal edukasi lainnya. OJK juga akan memperkuat infrastruktur perlindungan konsumen melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), Indonesia Anti Scam Center (IASC), Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), dan Kontak 157.
Baca Juga: Prudential Dorong Layanan Perlindungan Relevan Literasi dan Inklusi Keuangan Meningkat Sebagai informasi, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menunjukkan adanya peningkatan pemahaman dan akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Tingkat literasi keuangan pada 2026 mencapai 69,57%, naik dari 66,54% pada 2025. Sementara itu, indeks inklusi keuangan meningkat menjadi 93,61%, dari 92,74% pada tahun sebelumnya.
Baca Juga: NIM Perbankan Turun Jadi 4,34% pada Juni 2026, OJK Ungkap Penyebabnya Kenaikan tersebut menunjukkan semakin banyak masyarakat yang memahami produk dan layanan keuangan serta memiliki akses terhadap layanan keuangan formal. Namun, OJK menilai peningkatan akses tersebut tetap perlu diimbangi dengan kualitas penggunaan dan perlindungan konsumen. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News