KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap ada tiga pedagang aset kripto domestik yang memiliki afiliasi dengan entitas luar negeri. “Selain Tokocrypto yang diketahui memiliki afiliasi dengan pihak Binance di luar negeri, setidaknya terdapat dua pedagang aset keuangan digital lain yang memiliki afiliasi dengan entitas di luar negeri,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, di Jakarta, Jumat (9/5/2025). Baca Juga: Tokocrypto Sambut Baik Penyesuaian Pajak Kripto lewat PMK 11/2025
OJK Ungkap Ada 3 Pedagang Aset Kripto yang Terafiliasi Luar Negeri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap ada tiga pedagang aset kripto domestik yang memiliki afiliasi dengan entitas luar negeri. “Selain Tokocrypto yang diketahui memiliki afiliasi dengan pihak Binance di luar negeri, setidaknya terdapat dua pedagang aset keuangan digital lain yang memiliki afiliasi dengan entitas di luar negeri,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, di Jakarta, Jumat (9/5/2025). Baca Juga: Tokocrypto Sambut Baik Penyesuaian Pajak Kripto lewat PMK 11/2025