KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Investree Radhika Jaya (Investree) kini sedang dalam proses likuidasi, seiring hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 14 Maret 2025 yang memutuskan pembubaran perusahaan dan pembentukan Tim Likuidasi. Hasil RUPS itu juga menunjuk dan mengangkat tim likuidator yang telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagaimana tertuang dalam Surat Persetujuan Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-107/PL.11/2025 per 12 Maret 2025 perihal tanggapan atas permohonan persetujuan tim likuidasi PT Investree Radhika Jaya. Adapun anggota Tim Likuidasi Investree yang direstui OJK dalam surat tersebut, terdiri dari Narendra Tarigan, Imanuel Rumondor, dan Syifa Salamah.
OJK Ungkap Ada Anggota Tim Likuidasi Investree yang Mengundurkan Diri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Investree Radhika Jaya (Investree) kini sedang dalam proses likuidasi, seiring hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 14 Maret 2025 yang memutuskan pembubaran perusahaan dan pembentukan Tim Likuidasi. Hasil RUPS itu juga menunjuk dan mengangkat tim likuidator yang telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagaimana tertuang dalam Surat Persetujuan Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-107/PL.11/2025 per 12 Maret 2025 perihal tanggapan atas permohonan persetujuan tim likuidasi PT Investree Radhika Jaya. Adapun anggota Tim Likuidasi Investree yang direstui OJK dalam surat tersebut, terdiri dari Narendra Tarigan, Imanuel Rumondor, dan Syifa Salamah.