OJK Ungkap Aset Industri Asuransi Naik Tembus Rp 976,78 Triliun per September 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan aset industri asuransi komersial tumbuh positif pada September 2026. 

Pada periode ini, total aset industri asuransi komersial tercatat naik sebesar 1,90% year-on-year (YOY) dari posisi di periode September 2025 yang sebesar Rp 958,54 triliun.

“Dari sisi asuransi komersial, total aset mencapai Rp 976,78 triliun atau naik sebesar 1,90% YoY,” ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Oktober 2026, Kamis (5/11/2026).


Baca Juga: 6 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Ekuitas Minimum Rp 100 Miliar

Pertumbuhan positif pada aset industri asuransi komersial juga beriringan dengan pertumbuhan nilai premi industri. Pada September 2026, premi industri asuransi komersial meningkat 2,61% YoY menjadi Rp 252,8 triliun dari periode yang sama di tahun 2025 yang sebesar Rp 246,34 triliun.

Jika ditelaah lebih jauh, premi asuransi jiwa juga mengalami kenaikan sebesar 6,58% YoY. Pada September 2025, nilai premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 132,85 triliun kemudian meningkat menjadi Rp 141,59 triliun pada September 2026. 

Hanya saja, tekanan masih dialami oleh industri asuransi umum dan reasuransi. Pada periode ini, nilai premi asuransi umum dan reasuransi tercatat sebesar Rp 111,18 triliun atau turun sebesar 2,04% dari posisi di bulan September 2025 yang sebesar Rp 113,49 triliun. 

Di sisi lain, total klaim asuransi tercatat menjadi Rp 170,47 triliun pada September 2026, sedangkan per Agustus 2026 tercatat sebesar Rp 150,23 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News