KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan BI Rate menjadi 5,25% berpotensi menekan kinerja investasi perusahaan perasuransian. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi tersebut dapat terjadi melalui penurunan nilai pasar (market value) instrumen investasi yang dimiliki perusahaan asuransi. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, kenaikan suku bunga umumnya akan diikuti oleh penurunan nilai pasar instrumen investasi, terutama surat utang yang banyak dimiliki perusahaan asuransi. Baca Juga: Ekuitas Lembaga Keuangan Mikro BKD Ponorogo Meningkat 5,44% per Mei 2026
OJK Ungkap Dampak Kenaikan BI Rate terhadap Investasi Perusahaan Asuransi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan BI Rate menjadi 5,25% berpotensi menekan kinerja investasi perusahaan perasuransian. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi tersebut dapat terjadi melalui penurunan nilai pasar (market value) instrumen investasi yang dimiliki perusahaan asuransi. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, kenaikan suku bunga umumnya akan diikuti oleh penurunan nilai pasar instrumen investasi, terutama surat utang yang banyak dimiliki perusahaan asuransi. Baca Juga: Ekuitas Lembaga Keuangan Mikro BKD Ponorogo Meningkat 5,44% per Mei 2026
TAG: