KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap kabar terbaru soal pembayaran klaim terhadap nasabah asuransi bermasalah diantaranya yaitu, PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera, dan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life). Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa pembayaran klaim AJB Bumiputera sampai akhir September 2024, telah dilakukan kepada 91.403 nasabah dengan nominal sebesar Rp 337,4 miliar. Ogi menyebutkan, pembayaran klaim tersebut terdiri dari Asuransi Perorangan sebesar Rp 256,04 miliar untuk 84.096 peserta dan Asuransi Kumpulan sebesar Rp 81,3 miliar untuk 7.307 peserta.
OJK Ungkap Kabar Terbaru Soal Pembayaran Klaim Kresna Life hingga Wanaartha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap kabar terbaru soal pembayaran klaim terhadap nasabah asuransi bermasalah diantaranya yaitu, PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera, dan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life). Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa pembayaran klaim AJB Bumiputera sampai akhir September 2024, telah dilakukan kepada 91.403 nasabah dengan nominal sebesar Rp 337,4 miliar. Ogi menyebutkan, pembayaran klaim tersebut terdiri dari Asuransi Perorangan sebesar Rp 256,04 miliar untuk 84.096 peserta dan Asuransi Kumpulan sebesar Rp 81,3 miliar untuk 7.307 peserta.