OJK Ungkap Kabar Terbaru Soal Pembentukan Anti Scam Centre



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan membeberkan kabar terbaru terkait perkembangan pembentukan anti scam centre.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan anti scam centre akan diluncurkan dalam waktu dekat. Dia bilang saat ini OJK telah melaksanakan high level meeting dengan kementerian/lembaga terkait untuk pembentukan anti scam center.

"Soft launching diharapkan bisa dilakukan pada bulan ini," ucapnya dalam keterangan konferensi RDK OJK, Selasa (6/8).


Friderica menyebut, salah satu pertimbangan yang membuat anti scam centre harus diluncurkan dalam waktu dekat karena memang sudah masif terjadinya berbagai fraud dan scam di masyarakat.

Dia tak memungkiri penipuan secara online yang memanfaatkan layanan keuangan makin meningkat, seperti melalui transfer rekening bank, virtual account, serta top-up pada dompet digital (e-wallet).

Dengan anti scam centre, dia berharap bisa menjadi jawaban atas permasalahan tersebut. Dalam hal itu, Friderica mengatakan OJK terus berkoordinasi dengan satuan kerja di perbankan dan perlindungan konsumen, terutama berkoordinasi juga dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). 

Friderica menyampaikan OJK akan memfokuskan terlebih dahulu penerapannya bagi PUJK di sektor perbankan. 

Baca Juga: Ini Kata Pengamat Soal Fintech Lending Diwajibkan Tambah Modal Jadi Rp 7,5 Miliar

"Nanti, kami akan meminta mereka untuk berpartisipasi menjadi anggota anti scam centre. Awalnya, akan ada 15 bank yang akan bergabung di anti scam centre," ujarnya.

Lebih lanjut, Friderica menyebut salah satu tujuan dari dibentuknya anti scam centre, yakni sebagai upaya melakukan pemblokiran rekening dengan cepat.

"Apabila ada pengaduan dan sebagainya berkaitan dengan para penipu, bisa diupayakan lebih cepat, supaya ada pengembalian dana korban yang tersisa," tuturnya.

Selain itu, Friderica menyebut pihaknya akan lebih cepat dan mudah mengidentifikasi pihak penipu atau terkait, serta adanya upaya penegakan hukum bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Adapun hal lainnya, yaitu OJK juga akan terus melakukan upaya edukatif kepada masyarakat supaya jangan terjebak dengan berbagai macam scam dan fraud. Dia menerangkan pada Juli 2024, satuan tugas bersama kementerian dan lembaga telah berkoordinasi terkait anti scam centre. Alhasil, Friderica bilang semua pihak menyambut positif. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari