KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan penyebab tarif premi asuransi kesehatan di sektor asuransi umum naik. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebut salah satu faktor yang mendorong kenaikan premi asuransi kesehatan, yaitu adanya inflasi biaya medis. "Berdasarkan perkiraan Mercer Marsh Benefits (MMB) Health Trends 2024, inflasi medis di Indonesia masih akan berada di angka 13% pada 2024. Hal tersebut juga menjadi pemicu bagi perusahaan asuransi untuk menaikkan premi asuransi kesehatan," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (6/8). Baca Juga: Surat Edaran OJK Terkait Produk Asuransi Kesehatan Tengah Disusun
OJK Ungkap Penyebab Tarif Premi Asuransi Kesehatan di Asuransi Umum Naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan penyebab tarif premi asuransi kesehatan di sektor asuransi umum naik. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebut salah satu faktor yang mendorong kenaikan premi asuransi kesehatan, yaitu adanya inflasi biaya medis. "Berdasarkan perkiraan Mercer Marsh Benefits (MMB) Health Trends 2024, inflasi medis di Indonesia masih akan berada di angka 13% pada 2024. Hal tersebut juga menjadi pemicu bagi perusahaan asuransi untuk menaikkan premi asuransi kesehatan," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (6/8). Baca Juga: Surat Edaran OJK Terkait Produk Asuransi Kesehatan Tengah Disusun