KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat angka kredit macet atau tingkat wanprestasi di bawah 90 hari (TWP90) fintech peer to peer (P2P) lending menurun menjadi 2,82% pada September 2023 dari sebesar 2,88% pada Agustus. OJK menyebut, penurunan kredit macet fintech ini disebabkan oleh sejumlah faktor. Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Edi Setijawan menyebut, penyelenggara P2P lending berusaha memperbaiki kualitas penyaluran pembiayaannya, terutama yang baru-baru. "Selain itu, pembiayaan yang telah melewati TWP90, tetap dilakukan upaya penagihan dengan menggunakan jasa debt collector yang telah bersertifikat," kata Edi kepada Kontan.co.id, Senin (6/11).
OJK Ungkap Penyebab TWP90 Fintech Lending Bisa Turun Jadi 2,82% pada September 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat angka kredit macet atau tingkat wanprestasi di bawah 90 hari (TWP90) fintech peer to peer (P2P) lending menurun menjadi 2,82% pada September 2023 dari sebesar 2,88% pada Agustus. OJK menyebut, penurunan kredit macet fintech ini disebabkan oleh sejumlah faktor. Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Edi Setijawan menyebut, penyelenggara P2P lending berusaha memperbaiki kualitas penyaluran pembiayaannya, terutama yang baru-baru. "Selain itu, pembiayaan yang telah melewati TWP90, tetap dilakukan upaya penagihan dengan menggunakan jasa debt collector yang telah bersertifikat," kata Edi kepada Kontan.co.id, Senin (6/11).