KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut Dewan Pengawas Syariah (DPS) memiliki peran strategis dalam meningkatkan perkembangan keuangan syariah. Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengatakan DPS memiliki peran strategis dalam pengembangan industri keuangan syariah, terutama dalam memastikan praktik-praktik yang dijalankan oleh industri telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. "Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Dewan Pengawas Syariah memiliki tugas dan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan kegiatan pelaku usaha jasa keuangan syariah sesuai dengan prinsip syariah," ucapnya dalam Ijtima’ Sanawi Dewan Pengurus Syariah XIX Tahun 2023, Jumat (13/10).
OJK Ungkap Peran Strategis Dewan Pengawas Syariah Dalam Perkembangan Keuangan Syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut Dewan Pengawas Syariah (DPS) memiliki peran strategis dalam meningkatkan perkembangan keuangan syariah. Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengatakan DPS memiliki peran strategis dalam pengembangan industri keuangan syariah, terutama dalam memastikan praktik-praktik yang dijalankan oleh industri telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. "Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Dewan Pengawas Syariah memiliki tugas dan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan kegiatan pelaku usaha jasa keuangan syariah sesuai dengan prinsip syariah," ucapnya dalam Ijtima’ Sanawi Dewan Pengurus Syariah XIX Tahun 2023, Jumat (13/10).