KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyampaikan masih ada 12 dari 145 perusahaan asuransi yang belum memiliki aktuaris perusahaan. Mengenai perkembangannya, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan hingga saat ini 12 perusahaan asuransi masih belum memiliki aktuaris perusahaan. Dia bilang jumlah itu masih tetap sama seperti yang disampaikan sebelumnya. "Namun, progress-nya, sudah ada yang memasukan nama untuk fit and proper test. Kami terus mendorong karena aktuaris itu berperan penting dan aktuaris menjadi salah satu pihak yang juga dilakukan fit and proper test," ungkapnya saat konferensi pers Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (19/4).
OJK Ungkap Perkembangan 12 Perusahaan Asuransi yang Belum Punya Aktuaris
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyampaikan masih ada 12 dari 145 perusahaan asuransi yang belum memiliki aktuaris perusahaan. Mengenai perkembangannya, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan hingga saat ini 12 perusahaan asuransi masih belum memiliki aktuaris perusahaan. Dia bilang jumlah itu masih tetap sama seperti yang disampaikan sebelumnya. "Namun, progress-nya, sudah ada yang memasukan nama untuk fit and proper test. Kami terus mendorong karena aktuaris itu berperan penting dan aktuaris menjadi salah satu pihak yang juga dilakukan fit and proper test," ungkapnya saat konferensi pers Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (19/4).