KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peta persaingan bisnis industri perbankan syariah diperkirakan dapat berubah. Ini sejalan dengan berbagai langkah konsolidasi yang disiapkan oleh beberapa Unit Usaha Syariah (UUS) maupun Bank Umum Syariah (BUS) mulai tahun ini. Sebagai informasi, aturan terbaru OJK mewajibkan UUS yang sudah memiliki aset lebih dari Rp 50 triliun atau 50% dari aset induknya. Di sisi lain, OJK juga memperbolehkan BUS maupun UUS lainnya untuk melakukan konsolidasi secara sukarela jika diperlukan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, saat ini sudah ada beberapa UUS yang secara internal sedang melakukan kajian dan persiapan, baik itu UUS yang memang sudah wajib spin off maupun akan melakukan spin off secara suka rela.
“Mereka masih ada waktu untuk itu,” ujarnya.
Baca Juga: Kasak Kusuk Lima Skenario Spin Off Unit Usaha Syariah Perbankan Dian mengungkapkan, memang ada skema ataupun skenario yang sudah diketahui terkait rencana konsolidasi yang dilakukan. Namun, ia tak menyebutkan UUS mana saja yang sudah dalam pembicaraan tersebut. Menurutnya, konsolidasi maupun spin off memang perlu dilakukan oleh industri perbankan syariah saat ini. Menurutnya, para bankir sendiri pasti memiliki pemahaman yang sama yaitu ukuran aset dari bank merupakan suatu hal yang penting. “Bank syariah kan tidak mau juga hanya menerima sisa pangsa pasarnya BSI,” ujar Dian. Sebelumnya, Konsultan Ekonomi Syariah Adiwarman Azwar Karim yang juga merupakan Wakil Komisaris Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) membocorkan bakal ada skenario spin-off yang bakal dilakukan. Setidaknya, ada lima skenario dengan pro dan kontranya masing-masing. Pertama, Adiwarman bilang akan ada satu UUS yang akan spin-off dengan bergabung bersama UUS lain atau BUS yang sudah ada. Di mana, spin off tersebut diperkirakan akan terjadi pada akhir 2024. Kedua, ada satu UUS yang akan spin-off dengan bergabung kepada BUS existing dan akhirnya. Nantinya, bank hasil penggabungan ini akan membentuk sebuah bank syariah spesial dan diperkirakan juga terjadi di akhir 2024. Dua skenario ini sejatinya memiliki kesamaan yaitu sama-sama akan bergabung dengan BUS yang sudah ada. Oleh karenanya, akan ada kontra yang sama dari dua skenario tersebut. Adiwarman melihat penggabungan tersebut diperlukan kondisi yang sama-sama sehat dari kedua bank tersebut. Namun, jika itu tidak dimiliki oleh bank-bank tersebut maka yang ada justru saling membebani.
Baca Juga: Menilik Peta Konsolidasi Perbankan Syariah Tanah Air ”Skenario ini tidak akan berhasil bila masing-masing memiliki keadaan marjinal sehingga membebani,” ujarnya. Sementara itu, skenario ketiga adalah terdapat tiga UUS yang akan bergabung satu sama lain dan akan membentuk BUS baru. Skenario ini diprediksi tidak akan terjadi di tahun ini namun di tahun 2025.
Skenario keempat, Adiwarman bilang akan ada dua BUS yang akan bergabung menjadi anggota Kelompok Usaha Bank (KUB). Namun, dalam skenario ini yang diperlukan adalah perlu adanya pemenuhan syarat bagi bank yang akan menjadi induk KUB-nya. Untuk skenario terakhir, dua UUS akan membentuk BUS sendiri tanpa melakukan penggabungan atau akuisisi. Sehingga, perlu membutuhkan waktu lama dan baru terjadi di 2026. “Perlu ada strategi yang benar-benar dipikirkan agar spin off ini terjadi dengan baik,” ujarnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi