KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) memperkuat transparansi dan penegakan hukum di pasar modal Indonesia melalui serangkaian reformasi. Sejak Januari 2026, sebanyak 835 pihak telah dikenai sanksi dengan nilai total lebih dari Rp 390 miliar. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, reformasi yang dijalankan bersama SRO merupakan yang terbesar dalam sejarah pasar modal Indonesia. Kiki, sapaan akrab Friderica, menyebut seluruh kekhawatiran penyedia indeks global telah dipenuhi dan ditindaklanjuti. Dengan demikian, publik dapat menilai pelaksanaan reformasi tersebut secara objektif.
OJK Ungkap Perkembangan Reformasi Pasar Modal dan Penegakan Hukum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) memperkuat transparansi dan penegakan hukum di pasar modal Indonesia melalui serangkaian reformasi. Sejak Januari 2026, sebanyak 835 pihak telah dikenai sanksi dengan nilai total lebih dari Rp 390 miliar. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, reformasi yang dijalankan bersama SRO merupakan yang terbesar dalam sejarah pasar modal Indonesia. Kiki, sapaan akrab Friderica, menyebut seluruh kekhawatiran penyedia indeks global telah dipenuhi dan ditindaklanjuti. Dengan demikian, publik dapat menilai pelaksanaan reformasi tersebut secara objektif.
TAG: