KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkhawatirkan adanya potensi risiko jangka pendek apabila penyedia indeks global seperti Morgan Stanley Capital International (MSCI) menurunkan bobot saham Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan beberapa dampak yang mungkin muncul antara lain penyesuaian portofolio investor, tekanan jual sementara, hingga potensi arus dana keluar (outflow) terutama pada periode
rebalancing. Selain itu, volatilitas pasar juga berpotensi meningkat dalam jangka pendek, termasuk pelebaran
bid-ask spread pada saham tertentu, khususnya yang memiliki likuiditas terbatas.
Baca Juga: Sulit Penuhi Ketentuan Free Float, Solusi Tunas (SUPR) Bakal Delisting dari BEI "Adanya potensi penurunan bobot indeks apabila ini terjadi kami memandang tentu ini bukan sebagai sesuatu yang perlu kita respons secara reaktif," kata Hasan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Maret 2026, Senin (6/4/2026). OJK menilai dinamika tersebut sebagai fenomena transisional yang wajar dalam proses menuju pasar yang lebih sehat dan berkualitas. Ini merupakan bagian proses penyesuaian yang tidak bisa dihindari. "Ini bersifat normal wajar saja dalam konteks menuju pasar yang lebih berkualitas secara jangka menengah dan panjang," ucap Hasan. OJK pun telah menyiapkan sejumlah kebijakan. Salah satunya adalah mendorong peningkatan
free float saham hingga minimal 15% guna memperkuat likuiditas pasar. Di sisi lain, penguatan basis investor domestik juga menjadi fokus, baik dari segmen ritel maupun institusi serta investor asing.
Baca Juga: BEI Rampungkan Empat Reformasi Pasar Modal, Ini Efeknya ke Bobot Saham Indonesia OJK juga terus menjaga komunikasi intensif dengan MSCI untuk menyampaikan perkembangan reformasi secara berkala hingga periode evaluasi berikutnya. Dari sisi stabilitas pasar, OJK memastikan mekanisme yang ada akan terus dioptimalkan, disertai pemantauan ketat terhadap kondisi pasar. Otoritas juga siap mengambil langkah tambahan secara terukur dan proporsional apabila diperlukan. OJK menegaskan bahwa reformasi yang dilakukan bukan sekadar wacana, melainkan telah diimplementasikan secara konkret bertahap sejak awal 2026. "Arah kebijakan ini akan terus kita lakukan secara konsisten yaitu upaya memperkuat kualitas integritas di pasar modal Indonesia secara fundamental agar terus menjadi pasar modal yang lebih transparan,
liquid, dan
kredibel serta mampu tumbuh secara sehat berkelanjutan dalam jangka menengah panjang ke depannya," tutupnya. Sebagai informasi tambahan, OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menuntaskan empat proposal reformasi penguatan transportasi di pasar modal. Hasan mengatakan, per awal April 2026, status dari keempat proposal tersebut telah terselesaikan.
Baca Juga: Tuntaskan 4 Reformasi, OJK dan BEI Siap Bertemu MSCI Pertama, penyediaan data kepemilikan saham perusahaan terbuka di atas 1% kepada publik. Data tersebut telah dirilis pertama kali pada 3 Maret 2026 dengan batasan data per Februari 2026.
Kedua, peningkatan kualitas data investor melalui granularitas klasifikasi investor. Adapun saat ini kategori investor mencapai 39 dari sebelumnya hanya sembilan kategori.
Ketiga, kenaikan batas minimum
free float dari 7,5% menjadi 15%. Di mana ketentuan tersebut telah tertuang dalam revisi Peraturan Bursa No I-A yang mulai efektif pada 31 Maret 2026.
Keempat, pengumuman saham
high shareholding concentration (HSC). Di mana data tersebut sudah drilis pada 2 April 2026 di laman resmi BEI dengan menggunakan data per 31 Maret 2026. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News