KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan industri penjaminan perlu melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan kinerja Imbal Jasa penjaminan (IJP). Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, salah satu upayanya adalah industri perlu terus memperkuat pertumbuhan penjaminan baru baik pada sektor produktif maupun nonproduktif, serta memperluas segmen dengan potensi pertumbuhan berkelanjutan. Baca Juga: AFTECH Panggil Indosaku Usai Kasus Debt Collector Libatkan Damkar
OJK Ungkap Strategi Dongkrak Imbal Jasa Penjaminan (IJP) yang Masih Minus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan industri penjaminan perlu melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan kinerja Imbal Jasa penjaminan (IJP). Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, salah satu upayanya adalah industri perlu terus memperkuat pertumbuhan penjaminan baru baik pada sektor produktif maupun nonproduktif, serta memperluas segmen dengan potensi pertumbuhan berkelanjutan. Baca Juga: AFTECH Panggil Indosaku Usai Kasus Debt Collector Libatkan Damkar