KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengidentifikasi bahwa klaim asuransi kesehatan mengalami tren peningkatan selama tiga tahun terakhir. Namun, regulator telah mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk menekan rasio klaim pada asuransi kesehatan. Kepala Eksektuif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan langkah yang akan diambil pihaknya dalam menekan klaim asuransi kesehatan antara lain: Pertama, menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kemenkes untuk mendorong efisiensi di sektor kesehatan.
OJK Ungkap Strategi Menekan Klaim Asuransi Kesehatan
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengidentifikasi bahwa klaim asuransi kesehatan mengalami tren peningkatan selama tiga tahun terakhir. Namun, regulator telah mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk menekan rasio klaim pada asuransi kesehatan. Kepala Eksektuif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan langkah yang akan diambil pihaknya dalam menekan klaim asuransi kesehatan antara lain: Pertama, menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kemenkes untuk mendorong efisiensi di sektor kesehatan.