KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, pihaknya terus memantau permodalan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Setelah sempat melakukan rights issue pada bulan Oktober 2018 lalu sebesar Rp 2 triliun, kini OJK tengah mencermati niat dan kesanggupan investor Muamalat untuk memenuhi beberapa syarat OJK. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengungkap beberapa syarat yang patut dipenuhi antara lain mengenai komitmen jangka panjang dari investor. "Muamalat kita perlu hati-hati, supaya bank ini punya permodalan yang kuat dan caranya pun harus kredibel dan bisa dipertanggungjawabkan," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu (19/12).
OJK: Untuk Muamalat, kita perlu hati-hati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, pihaknya terus memantau permodalan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Setelah sempat melakukan rights issue pada bulan Oktober 2018 lalu sebesar Rp 2 triliun, kini OJK tengah mencermati niat dan kesanggupan investor Muamalat untuk memenuhi beberapa syarat OJK. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengungkap beberapa syarat yang patut dipenuhi antara lain mengenai komitmen jangka panjang dari investor. "Muamalat kita perlu hati-hati, supaya bank ini punya permodalan yang kuat dan caranya pun harus kredibel dan bisa dipertanggungjawabkan," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu (19/12).