KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan kabar terbaru terkait upaya kasasi perihal cabut izin usaha Kresna Life. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta telah memutuskan untuk menggugurkan banding yang dilakukan Pembanding I (Tergugat I) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pembanding II (Tergugat II) Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono terhadap gugatan PT Duta Makmur Sejahtera dan Michael Steven. Kepala eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan hingga saat ini, upaya hukum kasasi masih berlangsung.
OJK: Upaya Hukum Kasasi Perihal Cabut Izin Usaha Kresna Life Masih Berjalan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan kabar terbaru terkait upaya kasasi perihal cabut izin usaha Kresna Life. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta telah memutuskan untuk menggugurkan banding yang dilakukan Pembanding I (Tergugat I) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pembanding II (Tergugat II) Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono terhadap gugatan PT Duta Makmur Sejahtera dan Michael Steven. Kepala eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan hingga saat ini, upaya hukum kasasi masih berlangsung.