KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nampaknya mengurungkan niat untuk membatasi bunga pemain fintech peer to peer lending (P2P). OJK menilai, penentuan bunga dibentuk pasar. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida menyebut, kehadiran fintech P2P diharapkan meningkatkan inklusi keuangan dan menjangkau segmen unbankable seperti pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah(UMKM). Harapannya: bunga segmen ini bisa kompetitif. Nurhaida bilang, penurunan bunga fintech peer to peer lending tak bisa dipaksakan, tapi atas perkembangan pasar. "Tergantung kondisi market seperti perbandingan antara penawaran dan permintaan," kata dia, Senin (12/3).
OJK urungkan niat batasi bunga pinjaman fintech
KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nampaknya mengurungkan niat untuk membatasi bunga pemain fintech peer to peer lending (P2P). OJK menilai, penentuan bunga dibentuk pasar. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida menyebut, kehadiran fintech P2P diharapkan meningkatkan inklusi keuangan dan menjangkau segmen unbankable seperti pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah(UMKM). Harapannya: bunga segmen ini bisa kompetitif. Nurhaida bilang, penurunan bunga fintech peer to peer lending tak bisa dipaksakan, tapi atas perkembangan pasar. "Tergantung kondisi market seperti perbandingan antara penawaran dan permintaan," kata dia, Senin (12/3).