KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usul Otoritas Jasa Keuangan yang ingin melonggarkan kewajiban penyapihan (spin off) unit usaha syariah (UUS) menjadi bersifat sukarela disambut perbankan. Bentuk UUS dinilai lebih efisien dibandingkan berbentuk bank umum syariah (BUS). “Jika tidak menjadi kewajiban, tentu akan banyak UUS yang akan memilih tetap menjadi UUS karena akan dapat beroperasi lebih efisien dan efektif,” ujar Direktur UUS PT Bank Parmata Tbk (BNLI) Herwin Bustaman kepada KONTAN. Hal senada juga disampaikan Direktur Sharia Banking PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) Pandji P. Djajanegara yang menilai bentuk UUS juga lebih tepat buat perseroan alih-alih memisahkan diri menjadi BUS.
OJK usul spin off UUS bersifat suka rela, ini kata bankir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usul Otoritas Jasa Keuangan yang ingin melonggarkan kewajiban penyapihan (spin off) unit usaha syariah (UUS) menjadi bersifat sukarela disambut perbankan. Bentuk UUS dinilai lebih efisien dibandingkan berbentuk bank umum syariah (BUS). “Jika tidak menjadi kewajiban, tentu akan banyak UUS yang akan memilih tetap menjadi UUS karena akan dapat beroperasi lebih efisien dan efektif,” ujar Direktur UUS PT Bank Parmata Tbk (BNLI) Herwin Bustaman kepada KONTAN. Hal senada juga disampaikan Direktur Sharia Banking PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) Pandji P. Djajanegara yang menilai bentuk UUS juga lebih tepat buat perseroan alih-alih memisahkan diri menjadi BUS.