KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) angkat bicara terkait Surat Edaran OJK (SEOJK) tentang Tarif Premi Asuransi Harta Benda dan Kendaraan Bermotor yang kini tengah disusun oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun. Salah satu yang diatur didalamnya terkait penyesuaian tarif premi asuransi kendaraan bermotor berbasis listrik. Manajemen menilai tarif premi asuransi kendaraan listrik seharusnya memang lebih tinggi, dibanding kendaraan konvensional. "Seharusnya tarif premi kendaraan listrik lebih tinggi, dibanding kendaraan konvensional. Mempertimbangkan volume kendaraan listrik yang belum banyak dan mempertimbangkan biaya perbaikan yang lebih tinggi," ucap Marketing Director Great Eastern General Insurance Indonesia Linggawati Tok kepada Kontan, Senin (14/7).
OJK Usulkan Aturan Tarif Asuransi Kendaraan Listrik, Ini Tanggapan Great Eastern
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) angkat bicara terkait Surat Edaran OJK (SEOJK) tentang Tarif Premi Asuransi Harta Benda dan Kendaraan Bermotor yang kini tengah disusun oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun. Salah satu yang diatur didalamnya terkait penyesuaian tarif premi asuransi kendaraan bermotor berbasis listrik. Manajemen menilai tarif premi asuransi kendaraan listrik seharusnya memang lebih tinggi, dibanding kendaraan konvensional. "Seharusnya tarif premi kendaraan listrik lebih tinggi, dibanding kendaraan konvensional. Mempertimbangkan volume kendaraan listrik yang belum banyak dan mempertimbangkan biaya perbaikan yang lebih tinggi," ucap Marketing Director Great Eastern General Insurance Indonesia Linggawati Tok kepada Kontan, Senin (14/7).
TAG: