KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut buka suara soal pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum karyawan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), sehubungan dengan adanya dugaan gratifikasi dalam proses Initial Public Offering (IPO). Aman Santosa, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK menjelaskan sehubungan dengan dugaan gratifikasi tersebut, BEI sudah melakukan koordinasi dengan OJK. "Kami sedang mendalami potensi keterkaitan pegawai OJK dan sejauh ini belum menemukan indikasi pelanggaran oleh pegawai OJK terkait dengan penawaran umum," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (28/8).
OJK Usut Keterlibatan Pegawainya Terkait Dugaan Gratifikasi IPO Karyawan BEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut buka suara soal pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum karyawan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), sehubungan dengan adanya dugaan gratifikasi dalam proses Initial Public Offering (IPO). Aman Santosa, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK menjelaskan sehubungan dengan dugaan gratifikasi tersebut, BEI sudah melakukan koordinasi dengan OJK. "Kami sedang mendalami potensi keterkaitan pegawai OJK dan sejauh ini belum menemukan indikasi pelanggaran oleh pegawai OJK terkait dengan penawaran umum," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (28/8).